RAPAT KOORDINASI TIM IRBAN III

Itkabsgu. Berdasarkan Surat Undangan Inspektur Kabupaten Sanggau Nomor : 005/413/ITKAB-III tanggal 10 September 2020, hal menindak lanjuti Surat Camat Kapuas Kabupaten Sanggau Nomor : 140/688/Tapem tanggal 24 Agustus 2020 perihal Permohonan Pemeriksaan dan Disposisi Bupati Sanggau ke Inspektorat pada tanggal 25 Agustus 2020, serta disposisi Inspektur Kabupaten Sanggau ke Inspektur Pembantu Wilayah III tanggal 1 September 2020.

Maka pada hari senin tanggal 14 September 2020 SUPARLAN, S.Sos Selaku Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Kabupaten Sanggau, didampingi oleh 2 (dua) orang auditor mengadakan Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh Tim Pembina Desa Dari Kecamatan Kapuas dan Tim Pembina DPM-Pemdes di ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Sanggau.

Hubungi Kami ?