Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi

Late Post Giat Kordinasi, Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi. Inspektur Kabupaten Sanggau (Bp. Eka Pria Saputra, SE., M.Si) beserta beberapa Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kab. Sanggau. Mendampingi Wakil Bupati Sanggau. (Bp. Drs. Yohanes Ontot, M.Si) dan Sekretaris Daerah (Bp. Ir. Kukuh Triyatmaka., MM) Pendampingan giat Monev tersebut dilaksanakan. Berdasarkan ketentuan yg diatur di dlm Pasal 6 huruf b. Undang-Undang No. 19 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU No. 30 th. 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bertugas melakukan Koordinasi dgn Instansi yg berwenang melaksanakan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Instansi yg bertugas Melaksanakan Pelayanan Publik.Dilaksanakan di ruang rapat lantai I. Kantor Bupati Sanggau dan dilanjutkan dgn uji petik pada Unit Pelayanan Publik Satu Pintu. (8/6/2021)

Hubungi Kami ?