RAPAT MENYONSONG NEW NORMAL DI PEMERINTAH KAB. SANGGAU

Dalam rangka menghadapi era new normal yang akan segera dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau dan memperhatikan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penangan Covid-19  Nomor 5 tahun 2020 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Nomor 4 tahun 2020 “Tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Discase 2019 (COVID-19)”. Keputusan Mentri Dalam Negeri Nomor 440-842 tahun 2020 “Tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Dalam Negeri 440-830 tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Discease 2019 Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Dalam Negeri dan Pemerintah Derah dan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi”.

Maka pada hari Senin, 15 Juni 2020 bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau diadakan Rapat Gugus Tugas Percepatan Penenganan Covid di Kabupaten Sanggau yang diselenggarakan secara online dan dihadiri oleh seluruh Muspida, Kepala OPD dan Camat Se-Kabupaten Sanggau.

Inspektorat Kabupaten Sanggau selaku Badan Pengawas Internal Pemerintah turut serta dalam rapat yang dilaksanakan secara online tersebut dan dihadiri oleh Sekretaris serta seluruh Irban dilingkungan Inspektorat Kabupaten Sanggau.

Penulis. Romi Maulana

Hubungi Kami ?