DIKLAT PENJENJANGAN AUDITOR MUDA DILINGKUNGAN INSPEKTORAT KABUPATEN SANGGAU

Itkabsgu. Berdasarkan Surat Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pengawasan BPKP tanggal 15 Mei 2020 perihal Pemberitahuan Penetapan Peserta Diklat Penjenjangan Auditor Muda dan dalam rangka kebutuhan atau pemenuhan SDA APIP yang berkualitas di lingkungan Inspektorat Kabupaten Sanggau, dalam hal ini Inspektorat Sanggau mengikutsertakan 2 (dua) orang Auditor Ahli Pertamanya untuk mengikuti Diklat Penjenjangan sebagai auditor Muda. Adapun diklat ini dilakukan menggunakan metode blended learning, yaitu perpaduan antara e-learning dan pembelajaran tatap muka jarak jauh yang dilaksanakan mulai dari tanggal 04 Juni 2020 s/d 17 Juni 2020 yang dimana tempat pelaksanaanya dikantor masing-masing peserta dengan menggunakan aplikasi Zoom Cloud Meeting dan dilanjutkan dengan ujian sertifikasi auditor pada tanggal 18 s/d 19 Juni 2020.

Hubungi Kami ?