RAPAT RENCANA AKSI (ACTION PLAN) TLHP BPK RI SEMESTER II TAHUN 2017

Rapat Action Plan Tindak Lanjut Semester II Tahun 2017 terhadap Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI di Kabupaten Sanggau  ini diadakan pada Hari Kamis Tanggal 14 September 2017 di Ruang Rapat Kantor Inspektorat Kabupaten Sanggau. Rapat ini dihadiri oleh beberapa SKPD yang masih terdapat Temuan BPK yang masih dan dalam proses tindak Lanjut status 2.

Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Sanggau menetapkan penyelesaian TLHP BPK RI pada semster 2 TA 2017 minimal 60% dari total temuan pending status 2 dari tahun 2006 s.d 2016. Dengan target ini SKPD diminta dapat membangun komitmen bersama untuk dapat mengejar target tersebut.

Dalam  Rapat tersebut dibahas upaya yang harus ditempuh untuk dapat mengejar target tersebut.

Kriteria tindak lanjut Rekomendasi Hasil pemeriksaan BPK RI terdiri dari :

Status 1 : Sesuai Rekomendasi / Selesai (TS)

Status 2 : Belum Sesuai Rekomendasi / TL dalam proses (TB)

Status 3 : Belum ditindaklanjuti (BT)

Status 4 : Rekomendasi tidak dapat dilaksanakan dengan alasan yang sah (TT)

 

Untuk temuan-temuan yang sudah lama dan sulit untuk ditindaklanjuti agar didorong untuk diusulkan ke status 4. Untuk itu agar setiap SKPD dapat melengkapi isian Matrik TLRHP 9 Kolom sebagai  bahan evaluasi dan pertimbangan selanjutnya.

Hubungi Kami ?