Kegiatan rapat koordinasi pencegahan korupsi sektor perencanaan dan penganggaran pada Provinsi Kalimantan Barat ,Pada hari rabu tanggal 21 Mei 2025 di Pimpin oleh PJ Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Aswin Khatib Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan,Ekonomi dan Keuangan Kabuapten Sanggau , staf Ahli Bupati Bidang Kemasyrakatan Dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sanggau , Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan,Hukum dan Politik Kabupaten Sanggau , Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupen Sanggau , Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau ,Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sanggau , Inspektur Kabupaten Sanggau ,Sekretaris DPRD Serta Seluruh Kepala OPD dan Camat Yang ada di Kabupaten Sanggau .
Rapat yang Di lakasanakan di ruang Sabang Merah Kabupaten Sanggau melalui zoom bersama KPK RI membahas tentang pencegahan korupsi sektor Perencanaan dan Pengaggaran Pada Provinsi Kalimantan Barat yang terdiri dari tugas dan wewenag KPK berdasarkan UU No 19 Tahun 2019 yang meliputi , data penanganan perkara , kasus korupsi perencanaan dan penganggaran APBD , titik rawan perencanaan APBD dalam perencanaan pembangunan daerah , titik rawan perencanaan APBD dalam pokok pikiran , titik rawan perencanaan APBD dalam penyaluran hibah, bansos dan bantuan pemerintah , titik rawan penganggaran APBD dalam penyalahgunakan anggaran , Titik rawan perencanaan APBD dalam pengesahan APBD , serta modus korupsi perencanaan dan penganggaran APBD.