RAPAT INTERN PERSIAPAN PELAKSANAAN TINDAK LANJUT REKOMENDASI HASIL PEMERIKSAAN BPK DAN APIP (BPKP, INSPEKTORAT JENDERAL K/L, INSPEKTORAT PROVINSI) SERTA PENGADUAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SANGGAU SEMESTER I TAHUN 2020

Itkabsgu. Berdasarkan surat Inspektur kabupaten Sanggau Nomor : 700/238/ITKAB-C, tanggal 28 Mai 2020, perihal “Pelaksanaan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2020”, dilaksanakan Rapat Intern persiapan kegiatan pemantauan tindak lanjut Yang dipimpin lansung oleh Inspektur Kabupaten Sanggau. Drs. H. Edy Sumantri, M.M. Pada hari senin tanggal 29 Juni tahun 2020, yang diikuti oleh seluruh Pejabat Stuktural, Fungsional dan seluruh Staf dilingkungan Inspektorat Kabupaten Sanggau. Kegiatan dilaksanakan selama 3 (tiga) hari pada tanggal 30 Juni s/d 02 Juli tahun 2020 di ruang Tindak Lanjut Inspektorat Kabupaten Sanggau.

Dalam rapat persiapan ini, Inspektur memberi arahan  dalam pembagian tugas dan dalam rangka tatanan normal baru sebagaimana dimaksud dalam surat edaran Bupati Sanggau Nomor : 800/1625/BKPSDM-A, Pelaksanaan Pemantauan Tindak Lanjut ini akan dibagi dalam beberapa kelompok dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Jumlah peserta per OPD dibatasi oleh 2 (dua) orang;
  2. Wajib mengunakan maske;r
  3. Menjaga jarak sekurang-kurangnya 1 (satu) meter;
  4. Mencuci tangan sebelum dan setelah kegiatan dilaksanakan;
  5. Dilaksanakan pengecekan seluruh suhu tubuh pada saat kedatangan.
Hubungi Kami ?