PENYERAHAN LAPORAN HASIL AUDIT TIM INVESTIGASI KE RESKRIM UNIT 4 (TIPIKOR) POLRES SANGGAU

Itkabsgu. Sesuai dengan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau dengan Kejaksaan Negeri Sanggau dan Kepolisian Resor Sangggau Nomor : 700/1901/ITKAB/2018, Nomor : B-234/Q.1.14/Fs.1/07/2018 dan Nomor : B/01/VII/2018 tentang Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Masyarakat yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi pada Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau.

Maka pada hari selasa tanggal 18 Agustus 2020 pukul 11.00 Wib. Inspektur Pembantu Wilayah I LUBAR, SH., MH. selaku Pengendali Teknis di damping Ketua dan Anggota Tim Investigasi Wilayah I Inspektorat Kabupaten Sanggau secara resmi menyerahkan laporan hasil audit investigasi kepada Tim Reskrim Unit 4 (Tipikor) Polres Sanggau. Penyerahan laporan dilakukan sebagai tindak lanjut dalam rapat tertutup yang berlansung di Ruang Reskrim Unit 4 Polres Sanggau.

Hubungi Kami ?