Kegiatan Pemberdayaan Peningkatan Kapasitas Pelaksanaan Kegiatan Anggaran (PKA) dan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang digelar oleh Desa Tanap Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau yang turut menghadirkan Inspektorat Daerah Kabupaten Sanggau yang diwakili oleh Ketua Tim Inspektur Pembatu 1 (Ali Musyaffak, SKM., MM.,QRMO.) dan Anggota Tim ( Yuyun Yuliana, S.P. dan Fridolin Yonky Pratama, S.T.) sebagai narasumber utama. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Camat Kembayan Sandoro Atmojo, S.Sos. dan Kepala Desa Tanap Antonius Toni, S.Psi. serta diikuti oleh para Kepala Dusun Desa Tanap, perangkat desa, anggota TPK, serta unsur masyarakat yang terlibat langsung dalam pelaksanaan pembangunan desa.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola kegiatan pembangunan agar berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, partisipasi, serta akuntabilitas, sesuai ketentuan perundang-undangan. Pihak Inspektorat menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal guna mencegah penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan anggaran desa. Disampaikan pula bahwa TPK dan perangkat desa wajib memahami dan menjalankan tugas sesuai aturan demi menjaga integritas dan efektivitas pembangunan. “Banyak penyimpangan yang bukan karena niat buruk, tetapi karena kelalaian administrasi dan kurangnya pemahaman prosedur. Inilah yang harus kita perbaiki bersama melalui kegiatan seperti ini,” ungkap narasumber dari Inspektorat.
Materi yang disampaikan mencakup beberapa poin penting, antara lain: Pencegahan kesalahan dalam pengadaan barang dan jasa, Pentingnya tertib administrasi dan pelaporan, Pemahaman tanggung jawab hukum oleh PKA dan TPK, Pelibatan masyarakat dalam pengawasan, Dan konsekuensi atas pelanggaran, termasuk sanksi administratif maupun hukum. Selain itu, Inspektorat juga menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas melalui penyediaan informasi kegiatan kepada masyarakat secara terbuka, termasuk melalui papan informasi dan laporan publik. Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman teknis dan sikap profesional dalam pengelolaan kegiatan anggaran desa. Dengan pembekalan yang tepat, diharapkan setiap kegiatan dapat dilaksanakan dengan baik, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.