Sanggau, 7/8/2025 – Inspektorat Kabupaten Sanggau melalui Tim Irban IV melakukan kegiatan Audit Kinerja pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan pada Senin- Rabu tanggal 4-6 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko Inspektorat Kabupaten Sanggau Tahun 2025.
Audit kinerja ini bertujuan untuk memastikan bahwa penyelenggaraan pada bidang Pariwisata di Kabupaten Sanggau pada Tahun 2025 periode Januari sampai dengan Juni (Semester I Tahun 2025) dilaksanakan dengan efektif, efisien dan ekonomis sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Hasil dari kegiatan audit kinerja ini akan dituangkan dalam Pokok-Pokok Hasil Pemeriksaan (PPHP) yang memuat temuan, analisis, dan rekomendasi perbaikan sebagai bahan pembinaan serta peningkatan kinerja DISPORAPAR di masa mendatang dan selanjutnya akan ditindaklanjuti dalam benuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).