You are currently viewing Inspektorat Kabupaten Sanggau (Irban 1) Melakukan Kegiatan Audit Kinerja Terhadap Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Pada Desa Tanjung Merpati Kecamatan Kembayan Tahun Anggaran 2025

Inspektorat Kabupaten Sanggau (Irban 1) Melakukan Kegiatan Audit Kinerja Terhadap Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Pada Desa Tanjung Merpati Kecamatan Kembayan Tahun Anggaran 2025

Inspektorat Kabupaten Sanggau (Irban 1) melakukan kegiatan audit kinerja terhadap pengelolaan keuangan dan aset desa di Desa Tanjung merpati, Kecamatan kembayan, Kabupaten Sanggau yang dilaksanakan pada hari Rabu 8 April 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko Inspektorat Kabupaten Sanggau Tahun 2026

Inspektorat Kabupaten sanggau melaksanakan kegiatan audit kinerja yaitu menilai aspek ekonomis, afisien, dan efektif terhadap pengelolaan keuangan dan aset desa sebagai upaya memastikan transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.

Kegiatan ini bertujuan untuk menilai efektivitas pengelolaan keuangan desa, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan, serta pengelolaan aset desa agar tertib administrasi dan optimal pemanfaatannya.

Melalui audit kinerja ini, diharapkan pemerintah desa Tanjung merpati dapat meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan aset, serta meminimalisir potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Tinggalkan Balasan