Itkabsgu, Selasa 3 November 2020. Berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Tugas Bupati Sanggau Nomor 821/1517/BKPSDM-C tentang Penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Inspektur Kabupaten Sanggau. Staf Ahli Bupati Bidang III (EKA PRIA SAPUTRA, SE., M.Si). Bertempatan diruang rapat Inspektorat Kabupaten Sanggau mengadakan rapat perdana yang diikuti Pejabat Struktural dan Fungsional dilingkungan Inspektorat Kabupaten Sanggau dalam rangka persamaan visi, misi dan Sharing Informasi terkait pelaksanaan tugas pengawasan Intern dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau.
Plt. INSPEKTUR SANGGAU MENYAPA
- Post author:sanggausuperadmin
- Post published:4 November 2020
- Post category:Berita
You Might Also Like
Aksi Perubahan Penyusunan SOP Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Pada Inspektorat Kabupaten Sanggau Oleh Kepala Sub Bagian Evaluasi dan Pelaporan Inspektorat Kabupaten Sanggau Dalam Rangka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan IV Tahun 2024.
Penyelenggaran sosialisasi anti korupsi dalam rangka memperingati HAKORDIA Tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau
