

Sanggau, 23 April 2026 – Inspektorat Kabupaten Sanggau melalui Irban IV melaksanakan kegiatan pemeriksaan pada Desa Botuh Lintang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau yang dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari fungsi pengawasan intern pemerintah daerah untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan sesuai ketentuan, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program kegiatan desa.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan penelaahan terhadap dokumen administrasi, pengujian kesesuaian antara perencanaan dan realisasi kegiatan, serta pengecekan langsung ke lokasi kegiatan. Selain itu, dilakukan pula permintaan keterangan kepada perangkat desa terkait pelaksanaan program yang menjadi objek pemeriksaan.
Hasil dari pemeriksaan tersebut akan dituangkan dalam laporan resmi sebagai bahan evaluasi dan dasar perbaikan tata kelola pemerintahan desa ke depan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan Desa Botuh Lintang dapat semakin tertib, transparan, dan akuntabel serta memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat.