MONITORING DANA DESA DI WILAYAH KECAMATAN SEKAYAM KABUPATEN SANGGAU TAHUN ANGGARAN 2023

Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Undang-Undang Desa) telah menempatkan desa sebagai unjung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Desa diberikan kewenangan dan sumber dana yang memadai agar dapat mengelola potensi yang dimilikinya guna meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Setiap tahun Pemerintah Pusat menganggarkan Dana Desa yang cukup besar untuk diberikan kepada Desa.

Guna memastikan Dana Desa transfer dari APBN benar terlaksana dengan baik sesuai dengan peruntukannya dan membawa nilai manfaat bagi masyarakat dengan prinsip efektif, efisien dan akuntabel, Kamis, 02 November 2023 Tim Monitoring Inspektur Pembantu Wilayah I melaksanakan Monitoring Dana Desa diseluruh Desa pada Kecamatan Sekayam. Monitoring mencakup kegiatan Fisik dan administrasi pelaporan beberapa kegiatan yang telah dan sedang dilaksanakan.

Tim Monitoring dipimpin oleh Plt. Inspektur Kabupaten Sanggau Bapak Drs. Paulus Usrin, M.Si beserta staf yaitu Drs. Agus Suprianto (Irban I) sebagai Dalnis, Drs. Israk, M.M (PPUPD Ahli Madya) sebagai Ketua Tim, Baharudin, S.ST (PPUPD Ahli Muda), Ali Musyaffak, SKM, M.M, QRMO (Auditor Ahli Pertama), Kristianus Irwan, S.IP (calon PPUPD Ahli Pertama) dan Suhartini, S.IP (calon PPUPD Ahli Pertama) sebagai anggota, Nata Vita Sari (tenaga kontrak) dan Clara Bo’on, SE (tenaga kontrak) sebagai pengumpul data.
Secara umum Desa di Wilayah Kecamatan Sekayam dinilai sudah cukup baik meskipun terdapat beberapa catatan untuk diperbaiki dan dilengkapi, kegiatan ini semoga bermanfaat dan dipastikan penggunaan Dana Desa tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran yang membawa manfaat secara maksimal bagi masyarakat.

Hubungi Kami ?