Inspektorat Kabupaten Sanggau dalam hal ini Irban 1 melaksanakan ekspose hasil audit kinerja Pada Kegiatan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) di puskesmas pusat damai Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan pada Hari Jumat 1 Agustus 2025 di Ruangan rapat Irban 1. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan pokok-pokok hasil audit, mengevaluasi efektivitas tata kelola Puskesmas, serta memberikan arahan perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat puskesmas.
Dalam ekspose yang dihadiri oleh pihak Puskesmas Pusat Damai, tim auditor Inspektorat menyampaikan berbagai temuan serta rekomendasi strategis sebagai bahan perbaikan dan penguatan tata kelola pelayanan kesehatan. Inspektorat menyampaikan beberapa temuan utama yang dinilai belum sesuai dengan prinsip 3E yaitu ekonomis, efisien, dan efektivitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan kemudian perwakilan dari pihak puskesmas memberikan tanggapan atas Temuan tersebut.
Pihak Puskesmas menyambut baik hasil audit dan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan. Harapannya, melalui audit kinerja yang objektif dan konstruktif ini, pelayanan kesehatan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Pusat Damai dapat semakin optimal dan berdaya guna.