Inspektorat Kabupaten Sanggau melalui Tim Irban IV melakukan kegiatan Reviu Harga Perkiraan Sendiri pada tahap perencana dan persiapan Peningkatan Struktur Jalan Akses TPA Baru Jalan Majau Sungai Langer Tahun Anggaran 2025. Tahap Perencana dan Persiapan yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan). Senin (02/06/2025).
Kegiatan Reviu Harga Perkiraan Sendiri bertujuan untuk memastikan pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Akses TPA Baru Jalan Majau Sungai Langer Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan sesuai aturan dan dilakukan secara akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, Inspektorat juga berperan dalam mengidentifikasi potensi risiko dan memberikan masukan sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan intern di tahap awal proses pengadaan barang/jasa yang bertujuan untuk mencegah penyimpangan yang bisa merugikan pemerintah dan negara.