Dokumentasi Kegiatan Probity Audit Jalan Tayan – Meliau ( 04 Juni 2025 )
Inspektorat Kabupaten Sanggau melalui Tim Irban I melakukan kegiatan probity audit pada tahap perencanaan, persiapan dan pemilihan penyedia pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Tayan – Meliau ( DBH SAWIT ) Tahun anggaran 2025. Kegiatan probity audit di lakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kelompok Kerja ( Pokja ) pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa ( UKPBJ )
Kehadiran Inspektorat bertujuan untuk memastikan tahap perencanaan, persiapan dan pemilihan penyedia pekerjaan Jalan Tayan – Meliau Tahun Anggaran 2025 telah dilaksanakan sesuai aturan dan probit (kejujuran) yang dilakukan secara akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun tugas inspektorat secara detail yaitu : Melakukan Pemeriksaan Awal dengan cara Meninjau dokumen perencanaan Pengadaan Barang dan jasa untuk memastikan kesesuaian dengan regulasi dan standar pengadaan, Menilai Risiko dan Kepatuhan dengan cara Mengevaluasi potensi risiko penyimpangan serta memastikan bahwa semua tahapan pengadaan Barang dan Jasa berjalan sesuai prosedur yang transparan dan akuntabel, Mengawasi Proses Pengadaan dengan cara Memeriksa apakah proses lelang atau pemilihan penyedia jasa telah dilakukan dengan prinsip integritas dan bebas dari praktik korupsi.