Dokumentasi Reviu KUA-PPAS Perubahan Tim Irban II Kepada BPKAD Kabupaten Sanggau
(10 Juni 2025)
Sanggau, Kamis, 12 Juni 2025 – Inspektorat Kabupaten Sanggau melalui Tim Irban II melakukan Konfirmasi dan permintaan data pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sanggau dalam rangka rangka Reviu Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara perubahan (KUA-PPAS Perubahan) Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan Reviu merupakan salah satu pelaksanaan fungsi quality assurance sebagai upaya penjaminan bahwa perencanaan dan penganggaran keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tim Reviu dipimpin langsung oleh Irban II, Helena Sartini, S.Sos., M.Si, bersama Ketua Tim, Lusiana, SE., M.S.A, serta para anggota tim yang terdiri dari Lubar, SH., MH, Sucipto, S.ST, Irhamni, SIP, Eka Rahmawati Santoso, S.P, dan Teodorus Asul, S.T.
Kegiatan Reviu KUA-PPAS Perubahan Pemerintah Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2025 bertujuan untuk menguji bahwa rancangan KUA-PPAS Perubahan yang disusun telah mempedomani RKPD Perubahan Tahun Anggaran 2025 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2025 dan sesuai dengan kaidah perencanaan dan penganggaran yang berlaku.
Dengan adanya reviu ini, diharapkan KUA-PPAS perubahan Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Sanggau dapat tersusun secara tepat sasaran dan mendukung pencapaian prioritas pembangunan daerah secara optimal.