Inspektorat Kabupaten Sanggau (Irban 1) melakukan kegiatan audit kinerja terhadap pengelolaan keuangan dan aset desa di Desa Melobok, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau yang dilaksanakan pada hari Rabu 25 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko Inspektorat Kabupaten Sanggau Tahun Aanggaran 2024.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin dalam rangka memastikan akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan dana serta aset desa. Tujuan utama audit kinerja dan pengelolaan keuangan dan aset Desa ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan untuk melakukan evaluasi kinerja serta memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa.
Tim Irban 1 dari inspektorat Kabupaten Sanggau melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek seperti pengelolaan keuangan desa, pelaksanaan program dan kegiatan Pembangunan desa. Hasil Audit akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan bagi pemerintahan Desa Melobok untuk meningkatkan kinerja dan transparansi pengelolaan dana Desa dan Anggaran Dana Desa Melobok. Hasil audit ini nantinya dapat memberikan gambaran objektif atas kinerja pengelolaan keuangan dan aset desa.