Inspektorat Kabupaten Sanggau (Irban 1) melakukan kegiatan audit kinerja terhadap pengelolaan keuangan dan aset di Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau yang dilaksanakan pada hari Kamis 03 Juli 2025. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko Inspektorat Kabupaten Sanggau Tahun Aanggaran 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin dalam rangka memastikan akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan dana serta aset desa. Tujuan utama audit kinerja pengelolaan keuangan dan aset Desa tersebut bukan untuk mencari kesalahan dari pihak desa (perangkat desa), melainkan untuk melakukan evaluasi kinerja serta memberikan rekomendasi perbaikan guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa yang lebih akuntabilitas, efisien dan efektiv.
Tim Irban 1 dari inspektorat Kabupaten Sanggau melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek seperti pengelolaan keuangan desa, pelaksanaan program dan kegiatan Pembangunan desa. Hasil Audit akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan serta rekomendasi bagi pemerintahan Desa Meliau Hilir untuk meningkatkan kinerja dan transparansi pengelolaan dana Desa dan Anggaran Dana Desa Meliau Hilir. Hasil audit tersebut nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran objektif atas kinerja pengelolaan keuangan dan aset desa.