You are currently viewing Inspektorat Kabupaten Sanggau melakukan kegiatan audit kinerja di Puskesmas Kecamatan Kembayan

Inspektorat Kabupaten Sanggau melakukan kegiatan audit kinerja di Puskesmas Kecamatan Kembayan

Inspektorat Kabupaten Sanggau (Irban 1) melakukan kegiatan audit kinerja di Puskesmas Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau yang dilaksanakan pada hari Kamis 17 Juli 2025. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Risiko Inspektorat Kabupaten Sanggau Tahun  Anggaran 2025.

Audit kinerja Puskesmas adalah proses sistematis untuk menilai sejauh mana Puskesmas (Pusat Kesehatan Masyarakat) telah mencapai tujuan dan target pelayanannya, dengan memperhatikan aspek ekonomis, efisiensi, efektivitas, dan ketaatan. Audit ini penting sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam sistem pelayanan kesehatan tingkat pertama. Adapun tujuan dari audit kinerja Puskesmas, yaitu :

  1. Menilai capaian kinerja program dan kegiatan.
  2. Menilai ekonomis, efisiensi dan efektivitas penggunaan sumber daya dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Memberikan rekomendasi untuk perbaikan layanan dan manajemen.
  4. Memastikan akuntabilitas pengelolaan dana dan kegiatan Puskesmas.

Tim Irban 1 dari inspektorat Kabupaten Sanggau melakukan pemeriksaan terhadap aspek kegiatan Pengelolaan Pelayanan Kesehatan Gizi Masyarakat. Hasil Audit akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan serta rekomendasi perbaikan bagi Puskesmas Kecamatan Kembayan untuk meningkatkan kinerja dan transparansi pengelolaan dana Puskesmas Kembayan.

Tinggalkan Balasan