You are currently viewing Inspektorat Kabupaten Sanggau Melakukan Audit Kinerja di Desa Beginjan Kecematan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau

Inspektorat Kabupaten Sanggau Melakukan Audit Kinerja di Desa Beginjan Kecematan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau

Pada 21 Juli 2025, Tim Irban IV Inspektorat Kabupaten Sanggau melaksanakan kegiatan evaluasi kinerja pada Pemerintah Desa Beginjan, Kecamatan Tayan Hilir. Evaluasi ini diarahkan untuk menilai bagaimana pemerintah desa mengelola keuangan serta menyelenggarakan program pembangunan selama Tahun Anggaran 2024, khususnya terkait aspek efektivitas, efisiensi, dan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan penelaahan berbagai dokumen, mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban. Tim juga mengumpulkan informasi melalui wawancara dengan perangkat desa dan pihak terkait, serta melakukan verifikasi lapangan untuk melihat langsung kondisi fisik beberapa kegiatan pembangunan yang telah dikerjakan.

Temuan dan hasil analisis dari seluruh rangkaian kegiatan tersebut akan disusun dalam dokumen Pokok-Pokok Hasil Pemeriksaan (PPHP). Dokumen ini memuat catatan-catatan penting serta rekomendasi yang diperlukan sebagai upaya pembinaan dan peningkatan kinerja Pemerintah Desa Beginjan ke depan. Selanjutnya, PPHP tersebut akan menjadi dasar penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Tinggalkan Balasan