Pelaksanaan konsinyering LHP BPK-RI dilaksanakan pada tanggal 6-16 Des 2023 di Kantor Perwakilan BPK-RI Provinsi Kalimantan Barat. Inspektorat Kabupaten Sanggau mengikuti dalam 2 tahap, yaitu tahap I berupa konsinyering tentang tindak lanjut kerugian daerah dan konsinyering terkait pemutahiran data tindak lanjut hasil temuan. Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana temuan sudah ditindaklanjuti dan apakah tindak lanjut telah sesuai dengan rekomendasi. Pada akhir kegiatan dilaksanakan penandatanganan Berita Acara konsinyering, yang berupa kesepakatan tentang jumlah sisa temuan yang masih harus ditindaklanjuti.
Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Pemantauan Kerugian Daerah Semester II Tahun Anggaran 2023
- Post author:sanggausuperadmin
- Post published:14 Desember 2023
- Post category:Berita
You Might Also Like
Inspektorat Kabupaten Sanggau menyelenggarakan Workshop Penyusunan Risk Register Guna Meningkatkan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau Tahun 2023
RAPAT KOORDINASI PENGELOLAAN LHKPN DAN SOSIALISASI PERATURAN KPK NO.7 TAHUN 2016 OLEH TIM KPK PADA LEMBAGA EKSEKUTIF, LEGISLATIF DAN BUMD SE-PROVINSI KALIMANTAN BARAT