Pelaksanaan konsinyering LHP BPK-RI dilaksanakan pada tanggal 6-16 Des 2023 di Kantor Perwakilan BPK-RI Provinsi Kalimantan Barat. Inspektorat Kabupaten Sanggau mengikuti dalam 2 tahap, yaitu tahap I berupa konsinyering tentang tindak lanjut kerugian daerah dan konsinyering terkait pemutahiran data tindak lanjut hasil temuan. Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana temuan sudah ditindaklanjuti dan apakah tindak lanjut telah sesuai dengan rekomendasi. Pada akhir kegiatan dilaksanakan penandatanganan Berita Acara konsinyering, yang berupa kesepakatan tentang jumlah sisa temuan yang masih harus ditindaklanjuti.
Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Pemantauan Kerugian Daerah Semester II Tahun Anggaran 2023
- Post author:sanggausuperadmin
- Post published:14 Desember 2023
- Post category:Berita
You Might Also Like
Selamat & Sukses Atas Pelantikan Penjabat Bupati Sanggau serta Apresiasi Setinggi-Tingginya Kepada Drs. Yohanes Ontot, M.Si Selaku Bupati Sanggau (sisa masa jabatan 2019-2024)
Monitoring dan Evaluasi Dana BOS SD dan SMP di Kecamatan Tayan Hilir