Pengawasan Reguler Inspektorat Sanggau

Pada hari Senin tanggal  22 April 2019 Tim Inspektorat Kab. Sanggau yang beranggotakan seluruh wilayah bagian di Inspektorat kab. Sanggau turun kelapangan untuk melakukan pemeriksaaan reguler. Pengawasan ini sesuai dengan PKPT (Program Kerja Pengawasan Tahunan) Inspektorat Kab. Sanggau tahun 2019, mulai dari tanggal 22-28 april 2019 dan bersifat komprehensif di 8 ( delapan) pemerintahan desa yakni di Desa Kelompu, Desa Tanap, Desa Menyabo, Desa Sosok, Desa Pengadang, Desa Engkahan, Desa Bereng Bekawat Dan Desa Sungai Ilai Kabupaten Sanggau.

Adapun rincian kegiatan pengawasan tersebut adalah sebagai berikut :

PENGAWASAN REGULER INSPEKTORAT KAB. SANGGAU WILAYAH I
Pemeriksaaan wilayah I dilakukan didua desa yaitu desa Tanap dan desa Kelompu di Kecamatan Kembayan Sanggau, dengan sasaraan objek yang diperiksa meliputi Pengelolaan keuangan desa, Administrasi desa, urusan pemerintahan desa dan pembangunan fisik di desa tsb pada tahun anggaran 2018. Kegiatan pemeriksaaan ini dalam rangka pembinaan desa untuk memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di desa tsb, serta untuk memberikan masukan atau perbaikan agar kedepannya pelaksanaan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik dan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku.Adapun Tim wilayah I yang diterjunkan ke lokasi Desa Tanap dan Kelompu di kecamatan Kembayan yaitu Lubar, SH. MH Inspektur Pembantu (Irban) wilayah I sebagai  pengendali teknis (dalnis)  dan Drs. Israk. MM sebagai ketua tim yang mengkoordinir jalan nya pengawasan kinerja  serta beranggotakan Edi Purniawan, A.Md dan Suhartini sebagai anggota tim.PENGAWASAN REGULER INSPEKTORAT KAB. SANGGAU WILAYAH II
Pemeriksaaan wilayah II dilakukan di dua desa yaitu desa Sosok dan desa Menyabo di Kecamatan Tayan Hulu Sanggau, dengan sasaraan objek yang diperiksa meliputi Pengelolaan keuangan desa, Administrasi desa, urusan pemerintahan desa dan pembangunan fisik di desa tsb pada tahun anggaran 2018. Kegiatan pemeriksaaan ini dalam rangka pembinaan desa untuk memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di desa tsb, serta untuk memberikan masukan atau perbaikan agar kedepanya pelaksanaan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik dan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku.Adapun Tim wilayah II yang diterjunkan ke lokasi desa Sosok dan desa Menyabo yaitu Iskandar Nurdin. SE  selaku Inspektur Pembantu (Irban) wilayah II dan juga sebagai pengendali teknis (dalnis) serta  Firman Tusli J. S.sos sebagai ketua tim yang mengkoordinir jalannya pengawasan  dan beranggotakan Drs. Azahari, Syafii. SE, Kornelia Linda. SH, Gusti Lutfi. SE, Irhami. S.IP dan Safarwan sebagai anggota tim.PENGAWASAN REGULER INSPEKTORAT KAB. SANGGAU WILAYAH III
Pemeriksaaan wilayah III dilakukan didua desa yaitu Desa Pengadang dan Desa Engkahan di Kecamatan Sekayam Kab. Sanggau, dengan sasaraan objek yang diperiksa meliputi Pengelolaan keuangan desa, Administrasi desa, urusan pemerintahan desa dan pembangunan fisik di desa tsb pada tahun anggaran 2018. Kegiatan pemeriksaaan ini dalam rangka pembinaan desa untuk memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di desa tsb, serta untuk memberikan masukan atau perbaikan agar kedepanya pelaksanaan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik dan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku.Adapun Tim wilayah III yang diterjunkan ke lokasi desa Pengadang dan desa engkahan dikecamatan Sekayam yaitu Suparlan. S.sos selaku Inspektur Pembantu (Irban) wilayah III dan sebagai  pengendali teknis (dalnis) serta Ir. Siswanto  sebagai ketua tim yang mengkoordinir jalan nya Pengawasan kinerja  dan Mora Hutagalung. SE, Subianto, SE. ME, Romi Maulana dan Ani Mariani sebagai anggota tim.

  1. PENGAWASAN REGULER INSPEKTORAT KAB. SANGGAU WILAYAH IV
    Pemeriksaaan wilayah IV dilakukan didua desa yaitu desa Bereng Bekawat dan desa Sungai Ilai di Kecamatan Beduai Kab. Sanggau, dengan sasaraan objek yang diperiksa meliputi Pengelolaan keuangan desa, Administrasi desa, urusan pemerintahan desa dan pembangunan fisik di desa tsb pada tahun anggaran 2018. Kegiatan pemeriksaaan ini dalam rangka pembinaan desa untuk memberikan nilai tambah bagi pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di desa tsb, serta untuk memberikan masukan atau perbaikan agar kedepanya pelaksanaan pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik dan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku.Adapun Tim wilayah IV yang diterjunkan ke lokasi desa Bereng Bekawat dan desa Sei. Ilai dikecamatan Beduai yaitu Barlianto Tinsai, S. Sos selaku Inspektur Pembantu (Irban) wilayah IV dan sebagai  pengendali teknis (dalnis) serta Ahmad Zukfikar, SP. ME  sebagai ketua tim yang mengkoordinir jalann ya Pengawasan kinerja  dan Ahmad Aries Rustiandi, SE, Andina Destianty, SE, Y Arie Sumandar, Kristianus Irwan dan Yuniarti sebagai anggota tim.

 

Hubungi Kami ?