GERAKAN AYO PAKAI MASKER

Itkabsgu. Sebagai upaya mencegah penyebaran Corona Virus Discease (COVID-19) dikabupaten sanggau dan sosialisasi Peraturan Bupati Sanggau Nomor. 47 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang akan dimulai pada 1 oktober 2020 mendatang.

Maka pada 21 September 2020 kemarin, Inspektorat Kabupaten Sanggau melakukan gerakan AYO PAKAI MASKER dengan membagi-bagikan masker gratis sekaligus mensosialisasikan tentang sanksi penerapan hukum Disiplin Perorangan kepada masyarakat yang lewat di depan kantor Inspektorat Kabupaten Sanggau, adapun sanksi disiplin perorangan tersebut :

  1. Teguran lisan dan tertulis
  2. Kerja Sosial Selama 15 menit (membersihkan fasilitas umum)
  3. Dikarantina sampai hasil Swab PCRnya keluar.

Kegiatan ini dilakukan demi terwujutnya Masyarakat Sanggau yang produktif, aman dan bebas dari Covid.

Hubungi Kami ?