Itkabsgu. Berdasarkan Surat Undangan Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Kabupaten Sanggau Nomor : 356/360/ITKAB-I tanggal 11 Agustus 2020, hal menindak lanjuti surat Kepala Kepolisian Resor Sanggau, perihal Permintaan Ekspose dan Audit Investigatif, dan berdasarkan Nota Persetujuan Bupati Sanggau serta Keputusan Inspektur Kapubaten Sanggau tentang Tahapan Pemeriksaan Dengan tujuan tertentu.
Maka pada hari kamis tanggal 13 Agustus 2020 LUBAR, SH., MH selaku Pengendali Teknis Tim Investigatif Wilayah I Inspektorat Kabupaten Sanggau, beserta Ketua dan Anggota Tim mengadakan Ekspose terbatas yang dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sanggau dan Tim Penyidik (Tipikor) Polres Sanggau di ruang Rapat Auditor Inspektorat Kabupaten Sanggau.