You are currently viewing EKSPOSE DUGAAN PENYIMPANGAN KEUANGAN DESA TA. 2018-2019.

EKSPOSE DUGAAN PENYIMPANGAN KEUANGAN DESA TA. 2018-2019.

Itkabsgu. Dalam rangka memperkuat sinergisitas kerjasama antara Inspektorat Kabupaten Sanggau dengan Kejaksaan Negeri Sanggau dalam hal penanganan pengaduan masyarakat. Sesuai dengan Surat Undangan Inspektur Kabupaten Sanggau Nomor : 700/448/ITKAB-III, pada hari kamis 01 Oktober 2020, Inspektorat Kabupaten Sanggau telah menerima tim peyidik dari Kejaksaan Negeri Sanggau untuk menyampaikan/expose data/atau informasi terkait dugaan penyimpangan keuangan Desa  yang terjadi di Desa Sei Alai tahun anggaran 2018-2019.  Pelaksanaan expose yang dilakukan oleh Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Sanggau dipimpin oleh Kadek Agus (Kasi Pidsus), John Kristian. L (Kasubsi Pidsus) Mahanani Tri. H, (JF) Juliani Barasila. H (JF) dan Muhamad (JF) diterima oleh Suparlan, S.Sos selaku Inspektur Pembantu Wilayah III, didampingi Jabatan Fungsional Auditor (JFA) dan P2UPD diruang kerja Auditor Inspektorat Kabupaten Sanggau.